Perkuat Kesiapan Jajaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Orientasi Kerja Penanganan Pelanggaran dan Sengketa
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Orientasi Kerja Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim. Orientasi kerja diarahkan untuk meningkatkan kapasitas jajaran, khususnya dalam memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas pimpinan pada bidang penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta hukum.
Pelaksanaan orientasi juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dinamika tahapan yang padat, keterbatasan personel, pelaksanaan berbagai kegiatan secara bersamaan, hingga masuknya laporan maupun temuan menjadi pengalaman penting yang perlu dijadikan bahan pembelajaran untuk memperkuat kesiapan kelembagaan.
Yusnandar mengatakan, jajaran sekretariat memiliki posisi penting dalam memberikan dukungan kepada pimpinan dalam menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan. Menurutnya, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa membutuhkan kesiapan personel yang memahami mekanisme kerja serta mampu beradaptasi dengan dinamika tahapan.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Orientasi Kerja Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026)
“Dalam melaksanakan pekerjaannya, komisioner dibantu oleh sekretariat. Karena itu, kita harus memastikan jajaran sekretariat memiliki kesiapan dan pemahaman untuk memberikan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas pimpinan,” ujar Yusnandar.
Melalui orientasi kerja tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo memanfaatkan masa di luar tahapan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat koordinasi internal. Persiapan sejak dini diharapkan membuat jajaran lebih siap ketika kembali menghadapi tahapan Pemilu yang memiliki kompleksitas tinggi dan membutuhkan respons cepat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika kelembagaan ke depan. Dengan penguatan kapasitas dan pemahaman tugas sejak sekarang, jajaran sekretariat diharapkan mampu memberikan dukungan secara optimal terhadap pelaksanaan fungsi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan hukum.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif