Perkuat Demokrasi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Konsolidasi Bersama Kanwil Kemenag
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan dan memperkuat sinergi antarlembaga untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo diwakili Anggota Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim, didampingi pejabat fungsional serta staf Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas. Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, bersama jajaran di ruang kerjanya.
Konsolidasi Demokrasi membahas sejumlah isu strategis, terutama evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, penguatan pendidikan politik kepada masyarakat, pencegahan politik uang, hingga peluang kolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan kepemiluan melalui ruang keagamaan. Pertemuan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara Bawaslu dan Kanwil Kemenag.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad mengatakan Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk membangun silaturahmi dengan berbagai lembaga sekaligus menghimpun masukan mengenai pelaksanaan Pemilu 2024. “Masukan yang kami peroleh melalui konsolidasi ini nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kelembagaan serta penyelenggaraan Pemilu ke depan,” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026)
Sementara itu, Mahmud Y. Bobihu menyambut positif upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo membangun kolaborasi, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kegiatan seperti ini sangat baik, apalagi jika diarahkan pada sosialisasi kepada masyarakat melalui ceramah maupun khutbah. Kami siap bekerja sama untuk memberikan edukasi, termasuk kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Pertemuan tersebut turut membahas rencana penguatan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi diharapkan dapat dikembangkan melalui edukasi kepemiluan, pencegahan politik uang, pemanfaatan media komunikasi publik seperti podcast dan Pojok Pengawasan, serta penyampaian pesan demokrasi melalui kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif