Penghujung Agustus, Jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo Nyanyikan Indonesia Raya wujud Semangat Kebangsaan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tengah aktivitas pekerjaan di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (31/8/2026). Kegiatan diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, Moh. Fadjri Arsyad, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Tepat pukul 10.00 WITA, seluruh jajaran menghentikan aktivitas pekerjaan sejenak saat lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan. Pimpinan dan pegawai berdiri dengan sikap sempurna serta menyanyikan lagu kebangsaan secara bersama-sama dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Pelaksanaannya secara rutin menjadi salah satu upaya untuk menjaga dan menumbuhkan nilai nasionalisme serta rasa cinta tanah air di lingkungan kerja Bawaslu.
Momentum menyanyikan Indonesia Raya juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa mengimplementasikan nilai persatuan, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Semangat tersebut diharapkan terus menyertai setiap pelaksanaan tugas kelembagaan, pelayanan kepada masyarakat, serta tanggung jawab dalam mengawal demokrasi.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seluruh jajaran kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menjaga konsistensi dalam menanamkan nilai kebangsaan sebagai bagian dari budaya kerja sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Penulis: Fitri
Foto: Humas
Editor: Syarif