Pastikan Dukungan Anggaran Optimal, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Pembahasan Belanja Operasional 2026
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak bersama Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia menghadiri Rapat Pembahasan Pemenuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada 23–29 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu RI dalam membahas pemenuhan kebutuhan alokasi anggaran belanja operasional satuan kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembahasan ini menjadi penting untuk memastikan dukungan anggaran operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja selama Tahun Anggaran 2026.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak mengatakan, keikutsertaan dalam rapat tersebut menjadi momentum untuk mencermati kebutuhan anggaran operasional sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan kebutuhan operasional satuan kerja dapat dipetakan dan diselaraskan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Dukungan anggaran yang tepat tentunya menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu,” ujar Arya.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak bersama Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia saat menghadiri Rapat Pembahasan Pemenuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Jum'at (24/07/2026)
Ia juga menambahkan bahwa hasil pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan operasional perlu direncanakan secara cermat agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat yang berlangsung selama tujuh hari tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan anggaran operasional antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan kebijakan Bawaslu RI. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fitri
Editor: Syarif