Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Serapan Anggaran, Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Monev dan Supervisi

Pantau Serapan Anggaran, Sekretariat  Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Monev dan Supervisi
Gorontalo - Menindaklanjuti surat edaran Plh. Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor 514/KU.00/K1/12/2022 tentang tindak lanjut hasil rapat monitoring evaluasi dan langkah-langkah penyerapan tahun anggaran 2022, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bersama Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia Serta Koordinator Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, dan Keuangan Isnawati Makrun melakukan Monitoring Evaluasi dan Supervisi Pelaksanaan Serapan Anggaran Triwulan IV pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 Desember 2022 di dua satker yakni Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menjelaskan bahwa pelaksanaan agenda tersebut dalam rangka memastikan penyerapan anggaran di setiap satker Bawaslu Kabupaten/Kota. “Kami memantau sejauh mana serapan anggaran realisasi triwulan 4 tahun 2022 terutama serapan pada satker baru dan memantau kegiatan yang sudah terlaksana atau belum,"jelas Nikson. Sementara itu Kepala Bagian Administrasi, Admira, mengatakan bahwa pelaksanaan agenda supervisi dan monitoring memastikan pelaksanaan agenda kegiatan serta penyerapan anggaran tahun 2022 berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. “Kami berharap semua Bawaslu Kabupaten/Kota dapat maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran sesuai prosedur,"tandasnya (*)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle