Nikson Terima Langsung DIPA Tahun 2023
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun anggaran 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Gorontalo, dan diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo. Senin (12/12/2022).
Saat diwawancara oleh Humas Bawaslu Provinsi Nikson berharap agar KPPN dan Bawaslu dapat terus bersinergi dalam menjalankan kebijakan yang utuh, komprehensif. Sehingga nantinya Bawaslu Provinsi Gorontalo dapat menggunakan alokasi anggaran tahun 2023 dengan baik sebagai wujud iktiar bersama Bawaslu serta pihak terkait dalam konteks mengawasi Pemilu.
Nikson menambahkan, bahwa DIPA yang telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo akan dikelola dengan sebaik mungkin dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas anggaran.
“Kami Bawaslu Provinsi Gorontalo mengucapka terima kasih kepada KPPN yang selama ini bersinergi dengan Bawaslu Provinsi Gorontaloâ€. pungkasnya
