NIKSON HADIRI KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PEMILU DAN DISEMINASI PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA HIBAH PILKADA
|
Kota Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan Staf Operator Aplikasi SAKTI Modul Bendahara dan Modul Pembayaran hadiri kegiatan Pembinaan dan pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana pemilihan umum (pemilu) menggunakan aplikasi SAKTI, serta diseminasi pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di Golden View Hotel, Kamis-Jumat (6-7/7/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Pakerti Luhur, dalam sambutanya berharap bahwa melalui diskusi dan brainstorming dengan kepala sekretariat Bawaslu/Panwaslih di seluruh Indonesia, pedoman hibah pemilu dapat disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kepemiluan di daerah.
[caption id="attachment_7429" align="aligncenter" width="678"]
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Pakerti Luhur, membuka kegiatan Pembinaan dan pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana pemilihan umum (pemilu) menggunakan aplikasi SAKTI, serta diseminasi pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di Golden View Hotel, Kamis-Jumat (6-7/7/2023).[/caption]
Hal ini akan memastikan bahwa tahapan pemiluhan dapat berjalan dengan tertib, sesuai aturan, dan tetap memperhatikan pedoman yang telah ditetapkan, seperti Permendagri 54/2019, Permendagri 41/2020, serta Permenkeu 255/PMK.05/2010 mengenai aturan hibah pemerintah.
Kasek Nikson Menyampaikan bahwa pembinaan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana pemilu melalui aplikasi SAKTI menjadi kegiatan yang penting seiring dengan adanya perubahan fitur-fitur pada aplikasi tersebut.
Nikson Entengo berharap bahwa diseminasi ini akan menjadi sarana masukan serta adanya pemahaman terkait regulasi yang mengatur pengelolaan anggaran hibah pemilihan.