Moh. Fadjri Arsyad Seragamkan Program Kerja 2026, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya penyeragaman program kerja tahun 2026 sebagai upaya strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi ke depan. Penyeragaman tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dengan agenda Pembahasan Program Kegiatan Bawaslu Tahun 2026 yang digelar di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026).
Moh. Fadjri Arsyad, menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan fase krusial pasca Pemilu dan Pilkada, sekaligus menjadi fase konsolidasi sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya. Oleh karena itu, seluruh program yang dirancang harus selaras dan memberikan manfaat nyata bagi perbaikan demokrasi. “Dalam rangka menyeragamkan program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2026, kita berharap program tersebut dapat memberikan manfaat yang baik untuk perbaikan demokrasi ke depan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Fadjri menekankan pentingnya perbaikan data pemilih agar data yang dihasilkan benar-benar akurat. “Berkaitan dengan hal tersebut, tentu perbaikan data pemilih sangat penting. Untuk itu, data yang kita hasilkan harus merupakan data yang akurat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa setiap kegiatan yang dielaborasi harus memiliki output yang jelas dan berkualitas.
Moh. Fadjri Arsyad saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026)
Dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di tahun 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membentuk posko aduan. Posko tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana pemetaan tantangan pengawasan PDPB di masing-masing daerah. “Dalam kondisi tahun 2026 ini, kami mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat posko aduan yang berfungsi memetakan tantangan-tantangan dalam pengawasan PDPB,” kata Fadjri.
Selain itu, penguatan pengawasan partisipatif juga menjadi prioritas, melanjutkan role model tahun 2025 melalui pendidikan pengawasan partisipatif di sekolah-sekolah. Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menentukan titik lokasi sosialisasi dan akan bekerja sama dengan Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) serta Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) sebagai pemateri. Di sisi lain, Bawaslu juga akan membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di empat titik perbatasan, yakni Gorontalo Utara, Pohuwato, dan Bone Bolango, sebagai wilayah strategis pengawasan.
Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026)
Dalam rapat tersebut juga dibahas pembaruan nota kesepahaman (MoU), termasuk tindak lanjut MoU Saka Adhyasta. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan mulai membentuk Saka Adhyasta dari tingkat Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama Kwartir Daerah (Kwarda). Tak hanya itu, Fadjri menegaskan perlunya kesepahaman regulasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengawasan PDPB serta peningkatan kinerja kehumasan dengan menargetkan capaian yang telah diraih pada tahun 2025 agar dapat ditingkatkan sesuai standar Bawaslu RI.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif