Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Demokrasi

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad saat Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Rabu (2/9/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemillihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, mengajak mahasiswa untuk mengambil bagian dalam penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli serta Anggota Wahyudin Akili dan John Hendri Purba, bersama jajaran sekretariat.

Dari pihak UIN Sultan Amai Gorontalo, kegiatan tersebut dihadiri Rektor Ahmad Faisal, Wakil Rektor II Andi Jufri D, Wakil Rektor III Sahmin Madina, serta sejumlah pejabat lainnya. Mahasiswa dan perguruan tinggi dipandang sebagai elemen strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

“Mahasiswa tidak harus menunggu tahapan Pemilu untuk ikut berpartisipasi. Pendidikan demokrasi, sosialisasi, penelitian, diskusi, hingga penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat merupakan bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Fadjri.

Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang efektif. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan keterlibatan kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa.

Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Rabu (2/9/2026)

Fadjri menegaskan keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kepemiluan harus tetap menjaga netralitas dan independensi. Partisipasi dapat diwujudkan melalui kegiatan pengawasan maupun program kerelawanan sepanjang tidak menjadi bagian dari tim pemenangan peserta Pemilu.

“Kita ingin mahasiswa menjadi pemilih yang kritis sekaligus bagian dari masyarakat yang mampu mengingatkan ketika ada potensi pelanggaran. Namun, keterlibatan itu harus tetap berada dalam koridor netralitas,” katanya.

Ia juga mendorong pengembangan program yang menghubungkan Bawaslu dengan perguruan tinggi, termasuk melalui konsep Bawaslu Connect to Campus. Program tersebut dapat diisi dengan kuliah umum, dialog demokrasi, pelatihan pengawasan partisipatif, debat kepemiluan, serta pengembangan kapasitas mahasiswa.

Fadjri berharap kolaborasi dengan UIN Sultan Amai Gorontalo dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mengetahui praktik pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Fitri
Foto: Adityo
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle