Moh. Fadjri Arsyad: IKP Harus Menjadi Early Warning System Pengawasan Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) harus dimanfaatkan sebagai early warning system dalam menentukan strategi pencegahan dan pengawasan Pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Literasi Pojok Pengawasan Vol.19 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (24/08/2026).
Fadjri mengatakan, IKP bukan sekadar kumpulan data mengenai kerawanan, melainkan instrumen yang dapat memberikan indikasi awal terhadap isu maupun wilayah yang membutuhkan perhatian. Informasi tersebut selanjutnya dapat diterjemahkan menjadi langkah mitigasi, strategi pencegahan, serta penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
“IKP menjadi early warning system untuk membaca sinyal kerawanan, memberikan indikasi awal terhadap isu dan wilayah yang membutuhkan perhatian, serta menerjemahkan risiko menjadi langkah pencegahan dan strategi pengawasan,” kata Fadjri.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat menjadi narasumber Literasi Pojok Pengawasan Vol.19 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (24/08/2026)
Menurutnya, setelah kerawanan berhasil dipetakan, jajaran Bawaslu harus mampu menentukan prioritas pengawasan dengan memfokuskan perhatian pada isu, tahapan, dan wilayah yang memiliki risiko lebih tinggi. Dukungan personel, waktu, informasi, serta jaringan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat risiko di masing-masing wilayah.
Fadjri juga mencontohkan bahwa potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu tidak selalu sama. Karena itu, Bawaslu perlu menentukan wilayah, tahapan, dan isu prioritas berdasarkan tingkat risiko serta dampak yang mungkin ditimbulkan, kemudian melakukan mitigasi sejak awal sebelum potensi tersebut berkembang menjadi pelanggaran.
Ia menambahkan, pengalaman pengawasan Pemilu 2024 harus menjadi sumber pembelajaran untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Sejumlah isu seperti netralitas aparatur sipil negara, politik uang, pelanggaran kampanye, sengketa proses, daftar pemilih, hingga partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dari informasi pengawasan yang dapat digunakan untuk memperkuat pemetaan kerawanan dan merancang strategi pencegahan yang semakin tepat sasaran.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif