Minimnya Pelamar dan Harapan Penambahan Honorarium PTPS Menjadi Sorotan dalam Rapat Koordinasi di Yogyakarta
|
Yogyakarta – Ketua Panwas Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo,Verawati Duwente, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di daerahnya pada Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 yg diselenggarakan oleh Bawaslu RI Merbabu Hotel Yogyakarta pada Jum'at, (31/08/2024)
Verawati menyampaikan bahwa minat pelamar untuk menjadi PTPS masih sangat kurang, yang menyebabkan proses rekrutmen di wilayah Bulango Ulu harus diperpanjang hingga dua kali. "kami mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelamar yang memenuhi syarat, hingga akhirnya harus memperpanjang waktu pendaftaran," ungkapnya dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Panwas dari berbagai daerah.
[caption id="attachment_9624" align="aligncenter" width="1340"]
Verawati Duwente selaku perwakilan Panwascam dari Provinsi Gorontalo saat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Merbabu Hotel Yogyakarta pada Jum'at, (31/08/2024).[/caption]
Selain itu, Verawati juga menyoroti tentang persyaratan usia dan tingkat pendidikan bagi pelamar PTPS. Meskipun usia sudah tidak menjadi masalah besar, ia menyarankan agar persyaratan pendidikan minimal adalah lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). "Kami berharap pelamar persyaratan pendidikan minimal SLTP, mengingat ketersediaan SDM di Pedalaman tingkat pendidikannya masih rendah," tambahnya.
Verawati juga menekankan pentingnya penambahan honorarium atau operasional bagi PTPS. Menurutnya, beban kerja PTPS cukup berat karena mereka harus mulai bekerja sejak masa tenang hingga seluruh tahapan di TPS selesai. "Kami berharap ada peningkatan honorarium sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras PTPS," ujarnya.
Selain itu, Verawati juga mengusulkan agar jumlah PTPS ditingkatkan menjadi dua orang per TPS jika dimungkinkan, serta meminta agar pelaporan PTPS dapat disederhanakan untuk memudahkan proses administrasi. "Penyederhanaan pelaporan akan sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian tugas PTPS di lapangan," tutupnya.
Verawati Duwente selaku perwakilan Panwascam dari Provinsi Gorontalo saat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Merbabu Hotel Yogyakarta pada Jum'at, (31/08/2024).[/caption]
Selain itu, Verawati juga menyoroti tentang persyaratan usia dan tingkat pendidikan bagi pelamar PTPS. Meskipun usia sudah tidak menjadi masalah besar, ia menyarankan agar persyaratan pendidikan minimal adalah lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). "Kami berharap pelamar persyaratan pendidikan minimal SLTP, mengingat ketersediaan SDM di Pedalaman tingkat pendidikannya masih rendah," tambahnya.
Verawati juga menekankan pentingnya penambahan honorarium atau operasional bagi PTPS. Menurutnya, beban kerja PTPS cukup berat karena mereka harus mulai bekerja sejak masa tenang hingga seluruh tahapan di TPS selesai. "Kami berharap ada peningkatan honorarium sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras PTPS," ujarnya.
Selain itu, Verawati juga mengusulkan agar jumlah PTPS ditingkatkan menjadi dua orang per TPS jika dimungkinkan, serta meminta agar pelaporan PTPS dapat disederhanakan untuk memudahkan proses administrasi. "Penyederhanaan pelaporan akan sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian tugas PTPS di lapangan," tutupnya.