Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Kinerja Terukur, Bawaslu Provinsi Gorontalo Mantapkan IKU Pengawas Pemilu

IKU

Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 sekaligus membahas persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili, dan John Hendri Purba. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta operator IKU Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui rapat tersebut, jajaran Bawaslu melakukan koordinasi dan mempersiapkan pelaksanaan penandatanganan dokumen IKU.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh jajaran dalam mempersiapkan dokumen IKU sebagai instrumen untuk mengukur kinerja organisasi. “IKU menjadi bagian penting dalam memastikan setiap target dan pelaksanaan kinerja dapat terukur dengan jelas. Karena itu, koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diperlukan agar proses penyiapan hingga penandatanganan dokumen dapat berjalan dengan baik,” ujar Idris.

IKU

Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)

Selain membahas IKU, rapat juga difokuskan pada koordinasi dan persiapan pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Dalam agenda tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota membawa materi atau bahan paparan yang akan disampaikan pada Bawaslu Membelajarkan Volume 2 untuk dibahas serta mendapatkan masukan bersama.

Idris mengatakan pembahasan bersama diperlukan agar materi yang dipersiapkan memiliki substansi yang kuat dan mampu mendukung tujuan Bawaslu Membelajarkan sebagai ruang penguatan pengetahuan di lingkungan pengawas Pemilu. “Materi yang telah disusun perlu kita lihat dan bahas bersama. Masukan dari jajaran diharapkan dapat memperkuat materi sehingga apa yang nantinya disampaikan benar-benar memberikan nilai pembelajaran dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” katanya.

Melalui rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap terdapat kesamaan langkah antara jajaran provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam penyelesaian dokumen IKU maupun persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Koordinasi ini sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola kinerja serta budaya organisasi pembelajar di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle