Memperkuat sinergitas Program Kerja, Bawaslu Provinsi Gorontalo ikuti Rapat Konsolidasi Tingkat Nasional
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, John Hendrik Purba didampingi Kepala Bagian Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yusnandar Karim mengikuti Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023 berlokasi di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada Jakarta, 2 s. d 4 Februari 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan arah kebijakan Peningkatan Kapasitas Penindakan Pelanggaran yang afirmatif, cepat dan sederhana serta memperkuat sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel. Ungkap John pada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo.
John menambahkan, kegiatan Rakornis Penanganan Pelanggaran ini diawali pemetaan potensi masalah yang diduga akan dihadapi Bawaslu pada tahapan Pemilu 2024. Berdasarkan identifikasi masalah tersebut maka dirancang berbagai kegiatan yang nantinya akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Bawaslu dalam melakukan tugas dan fungsi penanganan pelanggaran.
Lanjutnya, bahwa peningkatan kapasitas tersebut harus merujuk pada Arah kebijakan penanganan pelanggaran afirmatif yang telah ditetapkan oleh divisi penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu RI.
Kedepan Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melakukan berbagai event kegiatan dengan Bawaslu Kab/kota dalam upaya memantapkan sinergitas dalam penanganan pelanggaran. imbuhnya
Kegiatan yang mengundang seluruh Kordiv dan Kepala Bagian PP Bawaslu Provinsi tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, dengan narasumber dari Unsur Bawaalu RI dan Gakkumdu.
Penulis : Armin Nur