Lismawy Lakukan Supervisi Pengawasan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo - Dalam memastikan seluruh proses tahapan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim melakukan supervisi dan monitoring pengawasan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di Bawaslu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Lismawy menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut kami lakukan mulai tanggal 25 sampai 26 Januari 2023. Hal tersebut ungkapnya dalam rangka memastikan pengawasannya berjalan dengan baik.
Harapannya agar Bawaslu Kabupaten/Kota lebih khusus bagi Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara secara rinci menuliskan keterangan pengawasan dalam laporan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi.
“Harapan saya dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi ini kabupaten/kota benar -benar memahami dan menganalisis 7 (tujuh) prinsip pemetaan dapil sehingga kita dapat menerangkan secara jelas dan rinci dalam laporan pengawasan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Gorontaloâ€.
Penulis : Armin Nur
Foto.   : Dedi Susanto
Penulis : Armin Nur
Foto.   : Dedi Susanto