Lismawy Ikuti Rapat Evaluasi dan Penyusunan Layanan Informasi Publik
|
Bogor, Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo- Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Kegiatan Rapat evaluasi dan penyusunan layanan informasi publik tahun 2022 yang diselenggrakan oleh Bawaslu RI di Swiss-Belcourt Bogor pada tanggal 2 - 4 Februari 2023.
Lismawy mengatakan bahwa kegiatan tersebut amanah undang-undang Dalam rangka memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik
Bawaslu Tahun 2022 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1
tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas
Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan
Umum Kabupaten/Kota.
Beberapa materi yang dibahas diantaranya Bedah UndangUndang Republik
Indonesia Nomor 27
Tahun 2022 Tentang
Pelindungan Data
Pribadi, Evaluasi
Pelaksanaan
Pelayanan Informasi
Publik tahun 2022, dan Pembahasan
tentang Penyusunan
Daftar Informasi
Publik 2022.
Penulis : Armin Nur
Penulis : Armin Nur