Lismawy Ibrahim Tekankan Ketepatan Waktu Penyelesaian Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian seluruh tahapan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat monitoring progres bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Senin (31/08/2026).
Lismawy didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, bersama tim penyusun materi dan produksi video. Dalam rapat tersebut, ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan kembali target dan jadwal yang telah disepakati, sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tidak melewati batas yang telah ditentukan.
“Bu Kordiv harus memperhatikan tentatif tanggal yang telah ditetapkan. Progres yang sudah diberikan harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tegas Lismawy dalam rapat tersebut.
Selain menekankan batas waktu, Lismawy juga mengingatkan agar bahan dan regulasi yang digunakan dalam penyusunan materi selalu mengacu pada ketentuan terbaru. Hal ini disampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara agar dalam penyusunan materi menggunakan Surat Edaran (SE) Nomor 25, bukan lagi SE Nomor 23. “Harap menggunakan yang terbaru, SE 25, bukan SE 23,” ujarnya.
Rapat monitoring progres bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Senin (31/08/2026)
Lismawy juga memantau perkembangan masing-masing wilayah. Pohuwato telah mencapai progres video sebesar 80 persen dan menargetkan pengiriman pada 3 September. Gorontalo Utara telah menuntaskan modul dan materi dengan video dalam tahap penyelesaian. Sementara Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan video dan tinggal melakukan penggabungan, sedangkan Kota Gorontalo dan Bone Bolango masing-masing berada pada tahapan publikasi dan editing video.
Terhadap progres tersebut, Lismawy meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mempertahankan koordinasi dan memastikan pekerjaan yang masih berproses segera dituntaskan. Menurutnya, monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh target Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat terpenuhi secara terarah, baik dari sisi materi, produksi video, publikasi maupun penyusunan IKU beserta bukti pendukungnya.
Dengan adanya monitoring secara berkala, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu, penggunaan regulasi terbaru, serta kelengkapan dokumen menjadi perhatian penting dalam memastikan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 berjalan optimal.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo
Editor: Syarif