Lismawy Ibrahim Lakukan Pengawasan Pengecekan Biometrik dan Pencetakan KTP-el Masyarakat Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo, Rabu, (8/3/2023).
Kedatangan Lismawy yang didampingi Bawaslu Kota Gorontalo ini guna merespon pelaksanaan pengecekan biometrik dan pencetakan KTP-el yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gorontalo terhadap masyarakat penghuni lapas. Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap update data pemilih terkini yang berusaha dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.
"Hari ini Dukcapil melakukan pengecekan Biometrik untuk masyarakat Lapas yang berasal dari Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara dan luar provinsi yang berjumlah 81 orang. Hal ini guna memastikan kesesuaian sidik jari dengan NIK yang terdata dalam data kependudukan sekaligus pencetakan KTP-el yang hilang" ungkap Lismawy.
Kepala Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Gorontalo, Kasudin mengungkapkan bahwa pengecekan biometrik ini guna merespon anomali data yang dialami 23 orang masyarakat penghuni Lapas Gorontalo yang mana selain itu juga beberapa lainnya mengalami kehilangan KTP-el dengan rincian 6 orang dari Kabupaten Gorontalo Utara, 30 orang dari Kota Gorontalo, dan 12 orang dari Kabupaten Gorontalo, 13 orang dari Kabupaten Bone Bolango, dan sisanya berasal dari luar Provinsi Gorontalo.
Lismawy mengungkapkan bahwa KTP merupakan bentuk otentik seseorang agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih dan tidak menutup kemungkinan jumlah masyarakat penghuni Lapas yang perlu dilakukan perekaman ini akan terus-menerus bertambah kedepannya.
Penulis/Foto : Syarif Ali Khan