Lismawy Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa
|
, Lismawy Ibrahim, menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo harus selalu siap dan sigap dalam menghadapi sengketa antar peserta Pemilu, terutama pada tahapan Kampanye. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu antar-Peserta Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang I yang diadakan di Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, (16/10/2023).
Lismawy Ibrahim menegaskan pentingnya sigapnya jajaran Bawaslu dalam menangani sengketa antar peserta Pemilu. Pernyataan tersebut juga sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Teknis Bawaslu, La Bayoni, dalam sambutannya saat membuka Rakernis tersebut. La Bayoni menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan sengketa antar peserta, Bawaslu harus memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan benar-benar terukur dan komprehensif.
"Pengawas perlu menciptakan hubungan yang kondusif dengan para pihak serta mengumpulkan dan menganalisis informasi dasar dengan cermat, sehingga informasi yang diperoleh sesuai dengan fakta. Selain itu, membangun kepercayaan pihak-pihak terkait perlu dijaga dengan terus menjaga kerjasama yang berintegritas," ungkap La Bayoni.
Lismawy, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Gorontalo, berharap bahwa Rakernis ini akan memperkuat persiapan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga pengawas tingkat ad hoc. Diharapkan, semua jajaran akan memahami pola penyelesaian sengketa proses antar peserta (PSAP) dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam menghadapi berbagai sengketa antar peserta yang mungkin muncul selama tahapan kampanye pemilu.