Lakukan Supervisi di 13 Kecamatan, John : Panwascam Cermat Memahami Regulasi Pemilu
|
Kabupaten Pohuwato, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba meminta Panwascam Se-Kabupatenn Pohuwato cermat memahami segala regulasi kepemiluan. Ungkapnya pada humas Bawaslu Provinsi Gorontalo usai melakukan supervisi dan Monitoring sarana prasarana, kelayakan kantor serta ketaatan administrasi di 13 Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato Sabtu, (14/01/2023).
"Pada Supervisi yang kami lakukan dijajaran panwascam, kami tekankan seluruh Panwascam agar memahami Perbawaslu misalnya mengenai Perbawaslu nomor 5 tahun 2022 serta Perbawaslu nomor 11 tahun 2020, dan juga PKPU" terang John.
Selain itu kata John tujuan dari supervisi dan monitoring ini untuk diskusi serta menyamakan persepsi terkait pembuatan LHP, Penomoran dan Persuratan di seluruh Panwascam supaya seragam. Kemudian kami juga mengharapkan jika dalam Laporan Hasil Pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran maka dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten Pohuwato untuk dapat ditindaklanjuti.
Laporan Hasil Pengawasan atau LHP itu merupakan dokumen yang dikecualikan. John berharap LHP tersebut tidak boleh disampaikan kepada orang lain diluar internal Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota sampai ditingkat Panwacam, serta Panwaslu Kelurahan/Desa. Tutupnya
Penulis : Armin Nur