Lakukan Supervisi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ingatkan Tugas dan Wewenag Pengawas Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Kabupaten/Kota perlu membuat strategi pencegahan pelanggaran dan stratgei pengawasan pemilu serta memberikan advice kepada jajaran panwascam dan PKD kaitannya dengan proses pengawasan tahapan yang akan dihadapi. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah saat melakukan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango tanggal 3 - 4 Februari 2023.
Kata Amin, Perlu memberikan penguatan serta membekali pemahamam teknis pengawasan terkait pengawasan coklit terhadap jajaran panwascam dan PKD serta Memastikan coklit berjalan sesuai regulasi. Selain itu, Amin menekankan perlu dibuat laporan secara periodik dan berjenjang dari semua jajaran Bawaslu sesuai tingkatan.
Dirinya juga berharap agar dalam pelaksanaan tugas Amin meminta semangat kolobarasi antara divisi dalam hal ini saat proses pengawasan perlu disinergikan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Nikson Entengo menambahkan, supervisi kali ini bertujuan untuk melihat sejauh mana proses kerja-kerja pengawasan terhadapan pembentukan pantarlih. Oleh karena itu, Nikson mengingatkan kepada jajaran panwascam maupun PKD yang nantinya akan terbentuk terkait cara dan strategi pengawasan terhdapan pemutakhiran data pemilih dalam hal ini coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih.
Selain itu, kata Nikson jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten dan sekretariat panwascam memastikan operasional dalam mendukung dan memfasilitasi teknis pengawasan terhadap pemutakhiran pemilih dapat maksimal harus sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku, harapnya.
Penulis/Foto : Rifky Hermawan Samad
Editor : Armin Nur
Penulis/Foto : Rifky Hermawan Samad
Editor : Armin Nur