Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Monitoring JDIH, John Berharap Seregamkan Penginputan Produk Hukum

Lakukan Monitoring JDIH, John Berharap Seregamkan Penginputan Produk Hukum
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Provinsi Gorontalo - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi John Hendri Purba didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, dan penyelesaian Sengketa Yusnandar Karim melakukan Monitoring Persiapan Implementasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu (JDIH Bawaslu) di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango (26/01/2023). Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu (JDIH Bawaslu) kata John menjadi penting bagi Bawaslu dengan menyeragamkan produk hukum baik di Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan keluarnya surat edaran Bawaslu RI Nomor 28 tahun 2022. Harapannya Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu regulasinya terinput secara lengkap sesuai dengan pedoman yang ada. Agar JDIH dirasakan manfaatnya, maka diharapkan JDIH dapat disosialisasikan melalui media sosial seperti Facebook,tiktok dan media lainnya. Selain itu, seluruh pelayanan publik di Bawaslu diharapkan terkoneksi dengan JDIH. Penulis : Armin Nur
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle