Koordiv Pencegahan dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rakornas Persiapan Pengawasan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
|
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Koordinator Divisi, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, serta Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, Lismawy Ibrahim duduk bersama Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Bali pada 26-28 September 2023.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty membeberkan ada beberapa faktor yang menimbulkan kerawanan pemilu 2024, khususnya dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adapun faktor tersebut, yaitu pertama, karena adanya multitafsir norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Menurut Lolly, kedua faktor itu akan menyebabkan tahapan Pemilu menjadi rawan kecurangan.
“Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multi tafsirnya norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan jadi rawan,†katanya saat membuka rakornas, Selasa, (26/09/2023) malam.
Kemudian faktor lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan, yakni adanya kegagalan dalam menyikapi fakta dari sebuah realita.
“Bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta,†terang Lolly.
Lebih lanjut, Lolly juga menyampaikan ada penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan selama tahapan Pemilu 2024 mendatang, yaitu lambat dalam menginformasikan hasil kerja pengawasan.
Dalam hal ini, Bawaslu membutuhkan peran dari pengawas adhoc karena dapat bekerja secara optimal sehingga dapat menginformasikannya kepada masyarakat.
“Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita kadang bingung saat menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita,†imbuhnya.
Sebagai Informasi, pada kegiatan ini Bawaslu RI akan menghadirkan narasumber, seperti KPU, Kemendagri, Kemenkumham agar dapat lebih responsif dalam menyikapi temuan-temuan masalah di lapangan.
“Nanti akan banyak pemaparan materi dari Narasumber, sehingga diharapkan sahabat-sahabat dapat mendapatkan insight yang terbaru. wawasan yang lebih dekat dengan situasi yang akan kita hadapi,†jelasnya.
Di sisi lain, Lolly meminta pihak Bawaslu untuk tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia menegaskan kepada Bawaslu Provinsi, dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia untuk taat pada aturan yang ada.
“Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu,†ucapnya.
