Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Perkuat Transparansi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Informasi

PPID

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat pemaparan hasil visitasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (17/7/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat pemaparan hasil visitasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba bersama pejabat dan pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Gorontalo. Turut hadir Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo Idris Kunte dan Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah Iswan Lihawa. Selain itu, rapat juga diikuti oleh Ketua Bawaslu, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta pejabat dan pelaksana PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Dalam pemaparannya, Komisi Informasi Daerah menyampaikan hasil visitasi dan wawancara yang telah dilaksanakan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Hasil tersebut memuat sejumlah capaian sekaligus rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

PPID

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat pemaparan hasil visitasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (17/7/2026)

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menegaskan komitmen Bawaslu untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Komisi Informasi Daerah. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Segala rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Informasi Daerah akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan informasi badan publik ke depan. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh layanan informasi yang semakin baik," ujar John Hendri Purba.

Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai acuan untuk terus melakukan pembenahan pelayanan PPID. Dengan demikian, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu diharapkan semakin optimal, profesional, serta mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

Penulis/Foto: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle