Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Inventaris Potensi Pelanggaran

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Inventaris Potensi Pelanggaran

Gorontalo Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli kembali melakukan angenda supervisi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu pada tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo tanggal 9 s.d 10 Desember 2022.

Idris menjelaskan bahwa agenda supervisi ini dalam rangka menginventaris potensi pelanggaran tindak pidanan pemilu di Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan pencalonan Anggota DPD.

"Kami dari Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian hari ini melakukan agenda supervisi" ungkap Idris.

Idris menambahkan bahwa tim yang melakukan supervisi di Kabupaten/Kota dari unsur Kejaksaan Fatwaty S. Khali, Hendrawan Siregar, Sofian Hadi sedangkan untuk unsur Kepolisia Marwandi Soleman, Ahmat Djufri, Iqbal Sam Kono, Darwin S. Pakaya, dan Sukarna Pairi. Pungkasnya

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle