Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, Apresiasi kesiapan KAMMI Pantau Pilkada

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, Apresiasi kesiapan KAMMI Pantau Pilkada
Gorontalo - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, memberikan apresiasi terhadap kesiapan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dalam ikut serta memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut Idris, keterlibatan KAMMI sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, terlebih KAMMI memiliki aplikasi internal yang siap digunakan untuk mendukung proses pemantauan tersebut. "Kesiapan KAMMI dalam pemantauan Pilkada patut diapresiasi. Ini langkah nyata bagi partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi jalannya proses demokrasi," ujar Idris saat menerima audiensi dari Ketua KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, pada Selasa (22/10/2024). Keterlibatan KAMMI didorong oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang lalu. Dalam catatan KAMMI, jumlah sampah dari alat peraga kampanye (APK) pada pemilu sebelumnya mencapai 392.000ton, sehingga menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut. [caption id="attachment_10199" align="aligncenter" width="1600"] Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat menerima Audiens dari Ketua Rifaldi Halang dan Anggota Organisasi KAMMI Gorontalo yang berlangsung di ruangan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (22/10/2024)[/caption] Idris pun menyampaikan pandangannya terkait permasalahan ini. "Kami di Bawaslu mendorong KPU dan calon kepala daerah untuk mencetak APK dengan kualitas terbaik yang ramah lingkungan dan tidak mengandung bahan berbahaya. Selain itu, kami juga mengawasi agar APK ditempatkan di lokasi yang sesuai dan tidak merusak lingkungan," jelasnya. Dalam diskusi tersebut, KAMMI juga menanyakan terkait aturan kampanye di lingkungan kampus. Idris menjelaskan bahwa kampanye di kampus diperbolehkan dengan syarat tertentu. "Boleh saja kampanye dilakukan di kampus, asalkan pesertanya hanya dari kalangan akademisi dan mahasiswa, serta tidak melibatkan orang dari luar kampus. Selain itu, kampanye harus dilakukan pada hari libur, yaitu Sabtu atau Minggu," tegas Idris. Audiensi yang berlangsung di ruang Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut juga membahas berbagai isu penting lainnya terkait pemilu. KAMMI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle