Kasek Nikson Lakukan Supervisi dan Monitoring Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Pelaksanaan Penelitian BMN
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo -
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo melakukan Kegiatan Supervisi dan monitoring Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Pelaksanaan Penelitian Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Pada Selasa, (21/11/2023).
“Kami terbagi menjadi 3 (tiga) tim terdiri dari Tim I Ketua, Kepala Bagian Administrasi, dan Staf Pelaksana, Tim II Kordiv SDM dan Staf/Pelaksana serta Tim III kami sendiri , Kordinator PKBMN dan Staf Pelaksanaâ€, jelas Nikson menambahkan.
Lanjut Nikson bahwa maksud dari kegiatan ini guna peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan kebutuhan dan pertanggungjawaban Administrasi Keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta Pelaksanaan sensus atau Penelitian Barang Milik Negara (BMN) untuk melihat kondisi barang yang masih layak pakai dan tidak untuk diajukan sebagai Penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Pungkas Nikson.
Pelaksanaan Supervisi dan monitoring Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Pelaksanaan Penelitian Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Sekretariat dilasanakan di Bawaslu Kabupate Gorontalo dan Gorontalo Utara 19 s.d 22 November Tahun 2023.

