Kasek Nikson Hadiri Revisi Anggaran Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menghadiri rapat Verifikasi Kelengkapan Dokumen Usulan Revisi, Validasi
Aplikasi SAKTI dan Rekapitulasi Realokasi Anggaran Prioritas Nasional pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kotaâ€, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Holiday Inn & Suites Gajah Mada Jakarta pada Kamis s.d Sabtu/8 s.d 10 Juni 2023.
Kegiatan tersebut ditutup langsung oleh Sekretari Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady.
Usai ikuti agenda tersebut kepada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan verifikasi kelengkapan dokumen usulan revisi,
validasi aplikasi sakti dan rekapitulasi realokasi anggaran prioritas nasional pada satuan kerja bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota Pertama, dalam rangka Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Nomor 1609.1/PR.03.01/K1/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, perihal Realokasi Anggaran Prioritas Nasional (PN) pada Pengawasan
Tahapan Tahun Anggaran 2023 dan pengajuan usulan revisi anggaran tingkat Direktorat Jenderal Anggaran pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kedua, pemeriksaan kelengkapan dokumen usulan revisi dan validasi aplikasi sakti. Ketiga, Rekapitulasi realokasi anggaran prioritas nasional pada satuan kerja bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota dan yang Keempat, Mendapatkan penjelasan terperinci mengenai realokasi anggaran prioritas nasional pada satuan kerja bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Staf operator bidang perencanaan.

