Kasek Nikson Entengo Bersama Kabag Administrasi Admira Wantogia Ikuti Rapat BMN Secara Virtual
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bersama Kapala Bagian Administrasi Admira Wantogia mengikuti rapat Pemuktahiran Data Untuk Usulan Daftar Nominatif Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah oleh DJKN Kemenkeu Tahun 2022 secara virtual pada Selasa 09 November 2021
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Direktur Barang Milik Negara a.n. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-106/KN/KN.2/2021 tertanggal 29 Oktober 2021
Nikson melanjutkan, bahwa surat tindaklanjut tersebut berkaiatan dengan monitoring dan evaluasi pemuktahiran data BMN berupa tanah dan bangunan pada aplikasi SIMAN Plugin Master Aset
Hal senada juga disampaikan oleh Admira Wantogia selaku Kabag Administrasi bahwa selain pembahasan yang berkaitan dengan monitoring dan evaluasi pemuktahiran data BMN berupa tanah dan bangunan pada aplikasi SIMAN Plugin Master Aset juga dalam rangka untuk mendukung percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kata Admira, untuk percepatan sertifikasi pihaknya akan berkonsultasi ke Kanwil Keuangan dan BPN Provinsi Gorontalo

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Direktur Barang Milik Negara a.n. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-106/KN/KN.2/2021 tertanggal 29 Oktober 2021
Nikson melanjutkan, bahwa surat tindaklanjut tersebut berkaiatan dengan monitoring dan evaluasi pemuktahiran data BMN berupa tanah dan bangunan pada aplikasi SIMAN Plugin Master Aset
Hal senada juga disampaikan oleh Admira Wantogia selaku Kabag Administrasi bahwa selain pembahasan yang berkaitan dengan monitoring dan evaluasi pemuktahiran data BMN berupa tanah dan bangunan pada aplikasi SIMAN Plugin Master Aset juga dalam rangka untuk mendukung percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kata Admira, untuk percepatan sertifikasi pihaknya akan berkonsultasi ke Kanwil Keuangan dan BPN Provinsi Gorontalo
