John Hendri Purba: Inovasi dalam IKU Tak Harus di Maknai Program Baru
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menegaskan bahwa inovasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) tidak harus dimaknai sebagai penciptaan program atau produk yang sepenuhnya baru. Modifikasi terhadap metode maupun kegiatan yang telah ada sehingga menjadi lebih efektif dan efisien juga dapat dipertimbangkan sebagai inovasi.
Hal tersebut disampaikan John dalam rapat pembahasan dan review IKU Tahun 2026 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Ruang Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).
Menurut John, hal terpenting dalam menentukan suatu kegiatan sebagai inovasi adalah adanya aspek pembeda atau pengembangan yang dapat dijelaskan. Karena itu, tidak setiap kegiatan yang dilaksanakan secara otomatis dapat dicantumkan sebagai inovasi dalam IKU.
“Inovasi tidak harus selalu sesuatu yang benar-benar baru. Kegiatan yang sudah ada kemudian kita modifikasi, baik dari metode maupun cara pelaksanaannya sehingga menjadi lebih efektif dan efisien, itu dapat kita lihat dalam konteks inovasi. Tetapi harus jelas apa yang menjadi pembeda dan pengembangannya,” ujar John.
Rapat pembahasan dan review IKU Tahun 2026 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)
John juga menyoroti kondisi keterbatasan anggaran yang dapat memengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan. Menurutnya, kemampuan jajaran melakukan penyesuaian atau modifikasi terhadap metode pelaksanaan sehingga tujuan kegiatan tetap tercapai dapat menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam melihat sebuah inovasi.
“Jadi yang kita lihat bukan hanya nama kegiatannya. Yang perlu dijelaskan adalah apa yang dimodifikasi, metode apa yang dikembangkan, dan bagaimana perubahan tersebut membuat pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif atau efisien,” jelasnya.
Melalui pemahaman tersebut, John berharap inovasi yang dicantumkan dalam IKU Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki dasar dan ukuran yang jelas serta mampu menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas. Dengan demikian, inovasi tidak sekadar menjadi bagian dari pemenuhan indikator, tetapi memberikan manfaat nyata terhadap pencapaian kinerja pengawasan Pemilu.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif