John Hendri Purba, Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Periode Bulan Juli 2023
|
Jakarta Pusat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, turut menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Periode Bulan Juli 2023, Senin (17/07/2023). Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya ini bertujuan untuk melakukan validasi terhadap data penanganan pelanggaran Pemilu yang ditangani sampai dengan hari ini dan melakukan sinkronisasi pada Sigaplapor.
Rapat kerja teknis ini dibuka oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Yusti Erlina, yang menyampaikan pernyataan penting bahwa data adalah bentuk perwujudan kinerja dari penanganan pelanggaran sebagai pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat. Hal ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, termasuk dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Validasi data penanganan pelanggaran Pemilu sangat penting dalam menjaga integritas dalam penanganan pelanggaran. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran yang dilaporkan akan ditindaklanjuti dengan serius melalui proses yang transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Reynaldy YP
Foto : Didit S