Lompat ke isi utama

Berita

Jeda Sejenak untuk Negeri, Indonesia Raya Berkumandang di Bawaslu Provinsi Gorontalo

Lagu

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (20/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tengah aktivitas pekerjaan di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (20/8/2026). Kegiatan diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, Anggota Lismawy Ibrahim, Plt. Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai.

Tepat pukul 10.00 WITA, seluruh jajaran menghentikan aktivitas pekerjaan sejenak ketika lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan. Pimpinan dan pegawai berdiri dengan sikap sempurna serta menyanyikan lagu kebangsaan secara bersama-sama dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Pelaksanaan secara rutin menjadi bagian dari upaya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja Bawaslu.

Melalui momentum tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, kedisiplinan, serta pengabdian dalam diri seluruh jajaran. Nilai-nilai tersebut diharapkan turut tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, pimpinan dan seluruh pegawai kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk menjaga semangat cinta tanah air sekaligus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai kebangsaan dan pengabdian kepada negeri.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle