Idris Usuli Dorong Penguatan Penyusunan IKU dan Implementasi Bawaslu Belajar di Lingkungan Bawaslu Se-Prov. Gorontalo
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo untuk serius dalam menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sekaligus menyukseskan program Bawaslu Belajar (Bawaslu Membelajarkan). Hal tersebut disampaikan Idris saat membuka Rapat Sosialisasi Penyusunan IKU yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (07/08/2026).
Idris menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi penyusunan IKU merupakan tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada 6 Agustus 2026. Ia menegaskan penyusunan IKU menjadi bagian penting dalam memastikan kinerja organisasi dapat diukur secara objektif, terarah, dan memiliki indikator pencapaian yang jelas.
"IKU ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi alat ukur bagaimana organisasi memastikan setiap program dan kegiatan memiliki arah serta memberikan kontribusi terhadap tujuan strategis Bawaslu. Karena itu, seluruh jajaran harus memahami dan serius dalam proses penyusunannya," ujar Idris.
Selain memberikan penguatan terkait IKU, Idris juga menyampaikan arahan mengenai pelaksanaan program Bawaslu Belajar sebagai tindak lanjut pembelajaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 23, program tersebut mendorong jajaran Bawaslu untuk menghasilkan artikel dan video pembelajaran sebagai sarana berbagi pengetahuan dan praktik baik kelembagaan.
Rapat Sosialisasi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (07/08/2026)
Idris menjelaskan Bawaslu Provinsi Gorontalo telah membentuk tim penyusun artikel dan tim pembuat video. Ia meminta agar penyusunan artikel segera dimulai dan hasilnya terlebih dahulu direviu oleh seluruh pimpinan sebelum dikirimkan. Selanjutnya, materi tersebut akan dikembangkan menjadi video pembelajaran dengan melibatkan seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Ia mengibaratkan proses pelaksanaan Bawaslu Belajar seperti konsep "piramida terbalik", yaitu dimulai dari memahami materi, menyusun artikel, hingga menghasilkan video pembelajaran. Menurutnya, meskipun ketentuan minimal keterlibatan pimpinan hanya tiga orang, seluruh lima pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo harus memahami substansi dan terlibat dalam proses tersebut.
Idris juga menginstruksikan jajaran sekretariat untuk menyusun jadwal kerja, membentuk pembagian tim, serta menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi tim penyusun artikel dan video. Ia mengingatkan batas waktu penyelesaian video sebelum 3 September 2026 serta meminta seluruh divisi membangun kolaborasi dalam pelaksanaan setiap program kelembagaan.
"Keberhasilan penyusunan IKU maupun program Bawaslu Belajar membutuhkan kerja bersama. Tidak boleh hanya dibebankan kepada satu divisi, karena seluruh jajaran memiliki peran dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas kelembagaan," tutup Idris.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif