Lompat ke isi utama

Berita

Idris Usuli dan Moh Fadjri Arsyad Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Pengawas Pemilu

Idris Usuli dan Moh Fadjri Arsyad Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Pengawas Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Dalam rangka penguatan SDM Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri undangan Bawasu RI dalam kegiatan In Hose Training pelatihan dan sertifikasi medioator bagi pengawas pemilu kerjasama dengan Justitia Training Center. Di Jakarta yang berlangsung pada tanggal 22 s.d 25 Agustus 2023. Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, bersama Anggota Moh Fadjri Arsyad sebagai peserta.

Kegiatan tersebut menurut Idris Usuli bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat buat kami Bawaslu Provinsi Gorontalo terutama terhadap tugas dan kewenangan yang di amanahkan Undang-Undang pemilu bahwa dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu Bawaslu menyelesaikan sengketa proses pemilu dengan 2 cara yakni Mediasi dan Ajudikasi maka penting setiap pengawas pemilu menguasai dan memahami prinsip teknik mediasi dalam menyelesaikan sengketa baik antar peserta pemilu maupun peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu untuk melahirkan kemufakatan yang tentunya akan dituangkan dalam Berita Aacara mediasi.

Sementara itu, Moh Fadjri Arsyad selaku Anggota Bawaslu dan juga Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Hubal Pada prinsipnya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami baik secara kelembagaan maupun pribadi karna dalam upaya pencegahan terjadinya sengketa proses, Bawaslu sudah melakukan berbagai macam giat sosialisasi dan berbagai imbauan dalam mencegah terjadinya sengketa proses pemilu namun penting juga setiap pengawas pemilu menpersiapkan diri dalam menghadapi sengketa yg terjadi kelak. penguasaan teknik mediasi sangat penting dimiliki seorang pengawas karna dalam perselisihan antar peserta pemilu dan juga terhadap peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu tidak serta merta diselesaikan dengan jalan ajudikasi. "maksudnya selagi masi dapat ditempuh dengan musyawarah maka dilakuakn dengan cara mediasi antar pihak yang tentunya dalam ketentuan Perbawaslu 9 tentang penyelesaian sengketa pemilu dimungkinkan dengan jalan mediasi".

Lanjutanya, bahwa kegiatan ini tidak hanya penguatan secara teoritis namun dilakukan penguatan dengan simulasi berbagai teknik mediasi yang dilaksanakan di hotel golden boutique jakarta.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle