Lompat ke isi utama

Berita

Idris Usuli dan Amin Abdullah Hadiri Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Kota Jambi

Idris Usuli dan Amin Abdullah Hadiri Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Kota Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, dan Kepala Bagian Pengawasan, Ferdy Rus Modanggu, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kota Jambi pada Jumat (14/07/2023).

Rakornas tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Lolly Suhenty memberikan pesan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu tentang pentingnya melakukan pencegahan berdasarkan tiga hal utama.

"Pertama, pencegahan harus dilakukan secara kreatif. Tidak boleh lagi menggunakan cara-cara lama yang tidak kreatif, karena modus pelanggaran pemilu semakin berkembang pesat. Para pelaku pelanggaran juga semakin berani dengan berbagai cara yang bahkan belum pernah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, di divisi pencegahan, diperlukan tingkat kreativitas yang tinggi. Kita tidak boleh hanya menjalankan metode yang sudah ada," ujarnya.

Hal kedua yang disoroti oleh Lolly Suhenty adalah pentingnya melakukan pencegahan secara atraktif. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dengan cara-cara yang menarik minat banyak orang, dengan memanfaatkan digitalisasi dan media sosial. Tujuannya adalah membuat pencegahan ini semenarik mungkin bagi banyak orang.

"Kita tidak bisa hanya bergantung pada metode pengawasan manual dengan kertas-kertas. Kita perlu berpikir di luar kebiasaan dan memanfaatkan teknologi digitalisasi dan media sosial agar mampu menarik perhatian banyak orang untuk mengawasi pemilu bersama Bawaslu," katanya.

Selanjutnya, Loly menekankan bahwa kreativitas dan atraksi saja tidak cukup. Pencegahan juga harus bersifat progresif, yaitu mampu mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu.

"Kita harus mendorong masyarakat yang masih apatis terhadap pemilu agar memiliki kepedulian untuk melakukan pengawasan proses pemilu, setidaknya di lingkungan sekitarnya," ungkapnya.

Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 di Kota Jambi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan strategi baru bagi Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/kota dalam melaksanakan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle