Lompat ke isi utama

Berita

Idris Tegaskan Gakkumdu Tingkatkan Kewaspadaan Pada PSU Pasca Putusan MK

Idris Tegaskan Gakkumdu Tingkatkan Kewaspadaan Pada PSU Pasca Putusan MK
Boalemo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, melakukan supervisi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Kabupaten Boalemo, Minggu, (07/07/2024). Supervisi ini dihadiri juga oleh anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kejati Gorontalo, Fatmawty S. Khali, serta dari unsur Polda Gorontalo, AKP Darwin S. Pakaya dan AIPDA Sukarna Pairi, Idris menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja internal Sentra Gakkumdu untuk menjaga citra yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ketiga lembaga tersebut. “Dengan meningkatkan kinerja internal Sentra Gakkumdu, tentunya akan menaikkan citra yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap 3 lembaga ini dalam menangani pelanggaran pidana pemilu,” ujar Idris. Idris juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Gorontalo 6 memiliki potensi pelanggaran yang tinggi. Untuk itu, Bawaslu saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan melalui patroli pengawasan di wilayah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. “Tentunya dalam pelaksanaan PSU di Dapil Gorontalo 6 ini akan menimbulkan pelanggaran yang tinggi, olehnya Bawaslu saat ini sedang melakukan upaya pencegahan berupa patroli pengawasan di wilayah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato,” tegasnya. Lebih lanjut, Idris mengajak rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk selalu waspada dan bertindak cepat apabila melihat adanya kerawanan pelanggaran pemilu di sekitarnya. Koordinasi antar lembaga, menurut Idris, sangat penting untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan. “Mengajak rekan-rekan Kepolisian dan Kejaksaan apabila melihat kerawanan pelanggaran pemilu yang ada di sekitar kita,” tambah Idris. Kasus PSU yang terjadi di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian serius dari pusat, mengingat banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan PSU. Hal ini menambah tantangan bagi Bawaslu dan instansi terkait dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan adil. “Diharapkan rekan-rekan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan selalu berkoordinasi baik di internal Sentra Gakkumdu serta instansi di atasnya,” tutup Idris, menekankan pentingnya sinergi dalam mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.            
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle