Lompat ke isi utama

Berita

Idris Pastikan Materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Siap dan Berkualitas

Idris Usuli

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat memimpin rapat persiapan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menekankan pentingnya kematangan materi dalam persiapan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat persiapan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Ruang Amin Abdullah Lantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Idris mengecek secara langsung progres persiapan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Setiap perwakilan diminta memaparkan judul yang dipilih, kesesuaiannya dengan klaster yang telah ditetapkan, studi kasus yang digunakan, permasalahan yang diangkat, serta solusi yang ditawarkan dalam materi pembelajaran. “Judul harus berkesesuaian dengan klaster yang telah ditetapkan. Studi kasusnya di mana, apa permasalahannya, dan apa solusi yang ditawarkan juga harus jelas,” ujar Idris.

Idris menjelaskan, penyusunan materi menjadi tahapan penting karena materi tersebut selanjutnya akan dipaparkan oleh pimpinan Bawaslu masing-masing daerah dan direkam dalam bentuk video. Video pemaparan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang selanjutnya dikirimkan kepada Bawaslu RI untuk mengikuti proses penilaian.

Bawaslu Membelajarkan

 Rapat persiapan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)

Karena menjadi media penyampaian materi dalam proses penilaian, Idris meminta proses pembuatan video dipersiapkan dengan baik. Masing-masing daerah diberikan ruang untuk mengembangkan konsep sesuai kreativitas, namun tetap harus memperhatikan kualitas substansi dan penyajian. “Pembuatan video silakan dibuat sesuai kreativitas masing-masing, tetapi harus layak tayang sekaligus layak untuk dijadikan bahan belajar,” jelasnya.

Khusus Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris menyampaikan proses perekaman pemaparan materi akan memanfaatkan fasilitas lantai tiga Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ia juga meminta seluruh jajaran segera menyusun timeline secara rinci, mulai dari penyusunan dan finalisasi materi, pemaparan oleh pimpinan, perekaman dan penyuntingan video, hingga pengiriman hasil akhir kepada Bawaslu RI.

“Silakan segera susun timeline dari penyusunan materi sampai dengan pembuatan dan pengiriman video. Semua tahapannya harus diperhitungkan karena batas terakhir pengiriman video tanggal 3 September 2026,” tegas Idris. Melalui persiapan yang matang, ia berharap materi dan video yang dihasilkan mampu memenuhi ketentuan penilaian sekaligus memiliki kualitas yang layak menjadi bahan pembelajaran dalam mendukung pengawasan Pemilu 2029.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle