Lompat ke isi utama

Berita

Idris Paparkan Titik Rawan dan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Idris Paparkan Titik Rawan dan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli Paparkan Titik Rawan dan Potensi Pelanggan Pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 ungkapnya saat memberikan materi Dalam Acara Sosialisasi Tahaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Kepada Pemilih Berbasis Keagamaan di Trirukun, Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, tersebut melibatkan peserta dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di wilayah Trirukun, (27/01/2023).

Daerah Triirukun, sebagaimana diletahui ini dihuni oleh tiga etnis yang berbeda yakni, masyarakat Bali, Minahasa dan Gorontalo. Ketiga etnis ini menyatu dalam denyut pembangunan yang harmoni. Idris menyampaikan bahwa, ada lima tugas Bawaslu Provinsi, yaitu mengawasi semua tahapan Pemilu di wilayah Provinsi, Pelaksanaan tindakalanjut rekomendasi pengawasan pemilu, Mengawasi Netralitas ASN, Pelaksanaan Putusan dan Keputusan di wilayah Provinsi, dan mengawasi pelaksanaan Sosialisasi penyelenggara Pemilu di wilayah Provinsi, hal itu sebagai mana amanah dalam Perbawaslu No.5/2022, pasal 4.

Lanjutnya, "Pada dasarnya politisasi SARA dan Hate Speech adalah hambatan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, disampaing tingginya angka pelanggaran politik uang. Pengalaman Pemilu yang lalu menjadi pelajaran bagi kita, penggunaan sentiment SARA membuat masyarakat kita menjadi terkotak-kotak, sesama warga saling menebar kebencian dan saling menjelekkan, akibat penggunaan sentiment identitas untuk meraup kemenengan" .Tuturnya.

Penulis : Mustika Hidayat Al Anshori Editor   : Armin Nur Foto : Humas KPU Kab. Boalemo
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle