Idris Dorong Kampus Terlibat Menata Masa Depan Demokrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mendorong perguruan tinggi untuk terlibat aktif memberikan pemikiran dan masukan terhadap perkembangan demokrasi serta perubahan regulasi kepemiluan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idris dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo di UIN Sultan Amai Gorontalo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, John Hendri Purba, dan Moh. Fadjri Arsyad, serta didampingi Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Yusnandar Karim, bersama staf.
Dari pihak UIN Sultan Amai Gorontalo, kegiatan dihadiri Rektor Ahmad Faisal, Wakil Rektor II Andi Jufri D, Wakil Rektor III Sahmin Madina, bersama sejumlah pejabat lainnya. Pertemuan menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai arah demokrasi dan perkembangan sistem kepemiluan.
“Bawaslu membutuhkan masukan dari perguruan tinggi. Akademisi memiliki ruang untuk melihat persoalan secara ilmiah dan objektif sehingga berbagai perubahan dalam sistem Pemilu nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan demokrasi kita,” ujar Idris.
Ia menjelaskan bahwa berbagai kemungkinan perubahan desain Pemilu masih memerlukan kajian mendalam. Salah satu persoalan yang perlu memperoleh perhatian ialah pengaturan masa transisi apabila terjadi perubahan jadwal Pemilu, termasuk terkait masa jabatan anggota legislatif maupun kepala daerah.
Konsolidasi Demokrasi bersama Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo di UIN Sultan Amai Gorontalo, Rabu (2/9/2026)
Menurut Idris, setiap skema transisi harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru. Perubahan desain Pemilu juga harus memperhatikan efektivitas penyelenggaraan dan beban kerja penyelenggara.
“Jika memang Pemilu nasional dan lokal nantinya dipisahkan, tentu harus dipikirkan secara menyeluruh bagaimana masa transisinya. Jangan sampai perubahan tersebut justru melahirkan kekosongan hukum atau persoalan legitimasi,” katanya.
Idris juga menilai pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan lokal berpotensi mengurangi kompleksitas penyelenggaraan. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga penyelenggara Pemilu agar setiap perubahan struktur maupun kewenangan tetap diarahkan pada penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu.
Ia berharap UIN Sultan Amai Gorontalo dapat menjadi mitra Bawaslu melalui penelitian, publikasi jurnal, diskusi, kuliah umum, maupun pemberian masukan akademik terhadap perubahan undang-undang kepemiluan.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo
Editor: Syarif