Idris Awasi Verifikasi Administrasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Terkendala Akses SILON
|
Gorontalo - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi administrasi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Pengawasan ini berlangsung pada Sabtu, (31/08/2024),
Idris Usuli menyatakan bahwa Bawaslu mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal karena akun SILON untuk viewer Bawaslu tidak dapat mengakses dokumen-dokumen pencalonan yang diunggah oleh bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. "Kami tidak bisa melihat atau memeriksa dokumen-dokumen pencalonan yang diunggah oleh bakal pasangan calon di SILON," ujar Idris.
[caption id="attachment_9620" align="aligncenter" width="2259"]
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi administrasi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Sabtu, (31/08/2024)[/caption]
Kendala akses ini, menurut Idris, berpotensi menghambat proses verifikasi dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Bawaslu secara menyeluruh. Meskipun begitu, Bawaslu tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Idris telah menyampaikan kepada pihak KPU agar Bawaslu dapat diberikan salinan dokumen dari bakal calon. Hal ini dianggap penting agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan dengan lebih efektif dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Idris menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemilihan serentak 2024 berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi administrasi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Sabtu, (31/08/2024)[/caption]
Kendala akses ini, menurut Idris, berpotensi menghambat proses verifikasi dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Bawaslu secara menyeluruh. Meskipun begitu, Bawaslu tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Idris telah menyampaikan kepada pihak KPU agar Bawaslu dapat diberikan salinan dokumen dari bakal calon. Hal ini dianggap penting agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan dengan lebih efektif dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Idris menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemilihan serentak 2024 berjalan dengan lancar dan transparan.