Idris Arahkan Panwascam Popayato Barat segera lakukan uji petik secara maksimal
|
Sulawesi Tengah - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Idris Usuli lakukan monitoring uji petik coklit pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di wilayah perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah, Parigi Moutong, Kamis (1/8/2024).
Dalam monitoring uji petik hasil Coklit yang dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong beserta Panwascam, ditemukan pemilih yang memiliki dua identitas kependudukan di Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
[caption id="attachment_9173" align="aligncenter" width="1280"]
Idris Usuli lakukan monitoring uji petik coklit pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di wilayah perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah, Parigi Moutong, Kamis (1/8/2024).[/caption]
Selain itu juga terdapat pemilih yang bekerja di Kabupaten Parigi Moutong Desa Sejoli namun ber-KTP di Molosipat Kabupaten Pohuwato. Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten Pohuwato kemudian melakukan pengecekan langsung ke rumah pemilih tersebut akan tetapi ditemukan bahwa pemilih tersebut bersama istrinya belum tercoklit dikarenakan stiker coklit yang tertempel dirumahnya adalah milik orang lain.
"Stiker coklit ini adalah milik penduduk lain yang tertempel di rumah yang bersangkutan, pemilik rumah justru belum tercoklit, ini perlu dan penting kita sampaikan kepada KPU", tegas Idris.
Idris kemudian mengarahkan agar Panwascam Popayato Barat segera melakukan uji petik secara maksimal terhadap 100 Kartu Keluarga di tiap TPS. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengawal hak pilih masyarakat yang belum tercoklit.
Idris Usuli lakukan monitoring uji petik coklit pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di wilayah perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah, Parigi Moutong, Kamis (1/8/2024).[/caption]
Selain itu juga terdapat pemilih yang bekerja di Kabupaten Parigi Moutong Desa Sejoli namun ber-KTP di Molosipat Kabupaten Pohuwato. Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten Pohuwato kemudian melakukan pengecekan langsung ke rumah pemilih tersebut akan tetapi ditemukan bahwa pemilih tersebut bersama istrinya belum tercoklit dikarenakan stiker coklit yang tertempel dirumahnya adalah milik orang lain.
"Stiker coklit ini adalah milik penduduk lain yang tertempel di rumah yang bersangkutan, pemilik rumah justru belum tercoklit, ini perlu dan penting kita sampaikan kepada KPU", tegas Idris.
Idris kemudian mengarahkan agar Panwascam Popayato Barat segera melakukan uji petik secara maksimal terhadap 100 Kartu Keluarga di tiap TPS. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengawal hak pilih masyarakat yang belum tercoklit.