Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Ungkapkan Uji Petik sebagai Metode untuk Mengukur Hasil Pencoklitan

Fadjri Ungkapkan Uji Petik sebagai Metode untuk Mengukur Hasil Pencoklitan
POHUWATO - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad lakukan Supervisi dan Monitoring terkait pelaksanaan uji petik pasca Coklit Pemilihan 2024 di Panwaslu Kecamatan Popayato Barat, Kamis, (1/8/2024). Pada Kegiatan ini Fadjri menyampaikan bahwa proses Coklit telah selesai, namun tugas pengawas terhadap hasil pencoklitan belum selesai. Gorontalo sendiri terdata kurang lebih 20-an Pantarlih yang merupakan anggota Partai Politik, maka dari itu pengawas kelurahan/desa perlu melakukan uji petik secara terus menerus dimana 10 Kartu Keluarga perlu dicek kembali tiap harinya. [caption id="attachment_9160" align="aligncenter" width="1280"] Moh. Fadjri Arsyad lakukan Supervisi terkait pelaksanaan uji petik pasca Coklit Pemilihan 2024 di Panwaslu Kecamatan Popayato Barat, Kamis, (1/8/2024)[/caption] Menurut Fadjri beberapa kategori yang sudah harus dipastikan salah satunya pemilih meninggal dunia. "Terdapat 2000-an pemilih yang meninggal namun masih memenuhi syarat sebagai pemilih, ini perlu dilakukan uji petik kembali", ungkap Fadjri. Fadjri menjelaskan bahwa uji petik merupakan metode yang dilakukan untuk mengukur data-data dalam proses pencoklitan yang dilakukan KPU sudah tepat atau belum. Melalui supervisi ini Fadjri menegaskan agar Panwas Kecamatan dan Kelurahan Desa melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih tiap harinya. Data-data yang diperoleh dari hasil pengawasan ini kemudian akan dijadikan saran perbaikan kepada KPU dan perlu dipastikan tindak lanjutnya
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle