Fadjri Terangkan Fokus Bawaslu Dalam Tahapan Pencalonan
|
Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menjadi pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Rabu (24/07/2024).
Dalam materinya, Fadjri menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan umum. Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Perbawaslu No. 5 Tahun 2022, ia menyatakan bahwa "Pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dibantu oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS serta Panwaslu LN."
Lebih lanjut, Fadjri menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan Bawaslu adalah memastikan bahwa jumlah dan sebaran dukungan, serta kelengkapan dan keabsahan syarat dukungan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita harus memastikan dukungan diberikan tidak lebih dari satu kali dan mengantisipasi potensi pencatutan dukungan oleh bakal calon pasangan perseorangan," ungkapnya.
Fadjri juga menyoroti berbagai potensi kerawanan dalam tahapan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan. "Adanya ketidakpatuhan prosedur dalam proses verifikasi faktual dan manipulasi identitas/KTP-El untuk syarat dukungan pencalonan adalah beberapa titik rawan yang harus diwaspadai," tegas Fadjri.
Dalam penutupannya, Fadjri menekankan pentingnya melakukan verifikasi faktual dengan bertemu langsung pendukung calon perseorangan. Ia berharap melalui bimbingan teknis ini, para peserta dapat lebih memahami dan mengantisipasi berbagai tantangan dalam pengawasan tahapan pencalonan Pilkada 2024.

