Lompat ke isi utama

Berita

FADJRI PAPARKAN CATATAN HASIL PENGAWASAN DALAM RAKOR PERSIAPAN PENCERMATAN DCT

FADJRI PAPARKAN CATATAN HASIL PENGAWASAN DALAM RAKOR PERSIAPAN PENCERMATAN DCT

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo -  Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh.Fadjri Arsyad (MFA) Hadir langsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, (23/09/2023).

Kegiatan di hadiri oleh Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta LO/ penghubung dari masing -masing perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, MFA menyampaiakan beberapa point terkait dengan isu-isu krusial dan catatan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo pasca penetapan DCS dan menjelang persiapan penetapan DCS, diantarnya yaitu terkait dengan ketentuan pasal 240 huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu beberepa Calon Anggota DPRD yang masih berstatus sebagai Kepala Desa, BPD ,serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Bahwa dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada pelaksanaan kegiatan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menyampaikan surat imbaun kepada KPU Provinsi Gorontalo tertanggal 21 September 2023.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle