Fadjri Meminta ASN Netral Dalam Proses Pemilu
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 tetap menjadi prinsip penting untuk menjaga integritas dan keadilan. ASN diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis agar proses pemilu dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan pengawasan kami diterapkan untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap netralitas tersebut.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh Fadjri Arsyad saat menjadi narasumber pada Sosialisasi tatap muka tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 kepada instansi pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di Gedung Bele Li Mbu'i Kota Gorontalo pada Rabu, (20/12/2023).
Fadjri menambahkan bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo telah memberikan sosialisasi dan terus meberikan edukasi kepada ASN tentang pentingnya netralitas, serta konsekuensi hukum dan disiplin yang mungkin dihadapi jika melanggar aturan.
"Kami bersama jajaran selalu memberikan edukasi kepada ASN, TNI dan Polri tentang pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Baik secara tatap muka bahkan kami sampaikan melalui media sosial Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota", tegas Fadjri.
Ex Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo tersebut juga menambahkan bahwa saat ini, Bawaslu memiliki peran kunci terhadap penerapan pencegahan netralitas ASN selama proses pemilu. Oleh sebab itu, dirinya berharap peran ASN yang didalam dirinya memilki kesadaran pentingnya netralitas ASN dapat dipertahankan selama proses pemilu, serta mendukung integritas demokrasi dalam mewujudkan kepercayaan publik.

