Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Arsyad sampaikan Harapannya dalam Rakornas Strategi Komunikasi Krisis Pemilihan Serentak 2024

Fadjri Arsyad sampaikan Harapannya dalam Rakornas Strategi Komunikasi Krisis Pemilihan Serentak 2024
Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad sampaikan harapannya agar media dapat memahami peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan, yang meliputi pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Dengan pemahaman ini, Media diharapkan dapat menyajikan berita yang sesuai dan tidak menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat.   Hal ini disampaikan Fadjri Arsyad dalam Rapat Koordinasi Nasional Strategi Komunikasi Krisis Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Mercure Ancol pada Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. [caption id="attachment_9964" align="aligncenter" width="1280"] Moh. Fadjri Arsyad dalam Rapat Koordinasi Nasional Strategi Komunikasi Krisis Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Mercure Ancol pada Rabu (25/9/2024).[/caption]   Dalam sambutannya, Lolly menyoroti krisis informasi yang kerap muncul bersamaan dengan dimulainya tahapan kampanye. Menurutnya, perbedaan pendapat dikalangan masyarakat atas pasangan calon yang melakukan kampanye  dapat memicu misinformasi dan memperburuk situasi krisis. “Seiring dimulainya tahapan kampanye, krisis informasi mulai muncul. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah krisis yang dapat mengganggu stabilitas lembaga,” ujar Lolly. [caption id="attachment_9963" align="aligncenter" width="1280"] Moh. Fadjri Arsyad dalam Rapat Koordinasi Nasional Strategi Komunikasi Krisis Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Mercure Ancol pada Rabu (25/9/2024).[/caption]   Melalui kegiatan ini, diharapkan Penyelenggara Pemilihan yaitu Bawaslu dapat meminimalisir Krisis Informasi internal. “Bapak/Ibu sebisa mungkin informasi yang keluar merupakan keputusan bersama serta jelas dan akurat”. Hal ini dapat mengurangi potensi krisis komunikasi yang dapat timbul selama proses pemilihan serentak. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan proses pengawasan pemilihan dapat berlangsung damai,  lancar dan transparan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle