Deklarasi Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur : Bawaslu Provinsi Gorontalo Awasi Ketat
|
Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan pengawasan ketat terhadap deklarasi pasangan Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang berlangsung di Grand Palace Convention Centre (GPCC), Kota Gorontalo, pada Kamis (29/08/2024). Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi oleh anggota lainnya, yakni Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, dan Lismawy Ibrahim.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo fokus pada upaya pencegahan terhadap kehadiran pihak-pihak yang tidak diperbolehkan, seperti PNS, Kepala Desa, dan anggota BPD. Identifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama deklarasi.
"Tim pengawasan yang hadir agar menyebar serta tidak melakukan tindakan yang dilarang selaku pengawas, lakukan identifikasi terhadap PNS, Kepala Desa, maupun BPD," tegas Fadjri Arsyad, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo.
[caption id="attachment_9570" align="aligncenter" width="2560"]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad, dan Lismawy Ibrahim lakukan pengawasan terhadap deklarasi Pasangan Bakal Calon Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo di GPCC Kota Gorontalo, Kamis (29/08/2024)[/caption]
Selain itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo, Panwaslu Kecamatan, dan PKD Kota Tengah. Mereka bersama-sama memastikan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan dicatat dengan baik dalam laporan hasil pengawasan.
Lismawy Ibrahim, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, mengarahkan Panwascam dan PKD agar semua temuan dilaporkan dengan detail dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut dan menjaga integritas proses pemilihan di Provinsi Gorontalo.