Cegah Potensi Pelanggaran Pemilihan 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo MOU dengan Organisasi Keagamaan dan pemantau pemilu
|
GORONTALO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, di Hotel Aston, Senin (12/08/2024). Kegiatan ini untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif dalam Pemilihan tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran organisasi-organisasi tersebut dalam proses pengawasan pemilihan, guna memastikan berlangsungnya pemilihan yang adil dan transparan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini melibatkan sejumlah organisasi keagamaan dan pemantau pemilu, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta berbagai gereja dan kelompok pemuda Kristen di Gorontalo.
Fadjri Arsyad yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan, "Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu."
[caption id="attachment_9312" align="aligncenter" width="1600"]
Penandatanganan MOU Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Organisasi, Senin (12/08/2024)[/caption]
Organisasi yang terlibat mencakup Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan beberapa gereja lainnya seperti Gereja Pantekosta di Indonesia dan Gereja Kristen Indonesia. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan potensi pengawasan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Fadjri menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai organisasi ini akan membantu memperluas jangkauan pengawasan dan memberikan perspektif yang lebih luas tentang Pemilihan. "Kami percaya bahwa sinergi dengan organisasi kemasyarakatan akan memperkuat integritas pemilu," ungkap Fadjri.
Kegiatan penandatanganan ini diharapkan akan menjadi awal dari kerjasama yang lebih luas antara Bawaslu dan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Dengan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas dan terpercaya.
Penandatanganan MOU Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Organisasi, Senin (12/08/2024)[/caption]
Organisasi yang terlibat mencakup Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan beberapa gereja lainnya seperti Gereja Pantekosta di Indonesia dan Gereja Kristen Indonesia. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan potensi pengawasan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Fadjri menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai organisasi ini akan membantu memperluas jangkauan pengawasan dan memberikan perspektif yang lebih luas tentang Pemilihan. "Kami percaya bahwa sinergi dengan organisasi kemasyarakatan akan memperkuat integritas pemilu," ungkap Fadjri.
Kegiatan penandatanganan ini diharapkan akan menjadi awal dari kerjasama yang lebih luas antara Bawaslu dan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Dengan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas dan terpercaya.