Berharap Rakor Penanganan Pelanggaran Lahirkan Penyamaan Persepsi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koorrdinasi Penanganan Pelanggaran pada tahapan penetapan peserta pemilu bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Lantai III. Rabu, (14/12/2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Idris Usuli dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kohn Hendri Purba, Amin Abdullah, Lismawy Ibrahim, Kepela Sekretariat Nikson Entengo serta Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baetal.
Pada kesempatannya Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baetal mengatakan bahwa perlu ada pemahaman persepsi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menangani proses penaganan pelanggaran.
Dirinya berharap Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar proses permasalahan dalam penanganan pelanggaran harus tetap berlandaskan pada ketentuan yang ada.
Sementara itu, usai mengikuti rapat tersebut. kepada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja tenaga Ahli Bawaslu RI pak Bahctiar dan tim. Sebab menurut Idris penyamaan persepsi sangat penting terhadap proses penanganan pelanhggaran pemilu tahun 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi John Hendri Purba menambahkan, apa yang menjadi hasil pertemuan rapat koordinasi penanganan pelangggaran dapat menghasilkan tindaklanjut yang efektif dalam rangka manyatukan persepsi dalam menangani proses penananganan pelanggaran pada tahapan pemilu ditahun 2024. Pungkasnya
Penulis/Foto: Armin Nur