Bawaslu Provinsi Gorontalo Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja melalui IKU 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Admira Wantogia menekankan pentingnya ketelitian jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun dan menyesuaikan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026. Penyusunan IKU harus mampu menggambarkan target kinerja secara jelas sekaligus menjadi dasar dalam mengukur capaian organisasi.
Hal tersebut disampaikan Admira dalam rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Amin Abdullah Lantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Admira menjelaskan bahwa proses penyusunan IKU membutuhkan pencermatan bersama, terutama dalam memastikan kesesuaian indikator, target, dan dokumen pendukung. Karena itu, keterlibatan Kepala/Koordinator Sekretariat dan operator IKU Kabupaten/Kota menjadi penting untuk memastikan hasil pembahasan pimpinan dapat ditindaklanjuti dalam dokumen masing-masing.
“Setiap indikator dan target yang sudah dibahas perlu dicermati kembali sebelum dokumen ditetapkan. Kita harus memastikan apa yang dicantumkan dalam IKU benar-benar sesuai dengan pelaksanaan tugas dan nantinya dapat diukur serta dipertanggungjawabkan,” ujar Admira.
Rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)
Menurutnya, IKU bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi salah satu instrumen untuk membantu organisasi melihat ketercapaian kinerja. Oleh karena itu, proses pengisian dan penyesuaian dokumen perlu dilakukan secara teliti sehingga antara indikator, target, realisasi, dan bukti dukung memiliki keterkaitan yang jelas.
Admira juga mendorong operator IKU untuk membangun koordinasi dengan pimpinan dan sekretariat masing-masing dalam melakukan penyesuaian dokumen. Setiap hasil koreksi maupun kesepakatan dalam rapat perlu segera ditindaklanjuti agar dokumen yang akan ditandatangani tidak lagi memiliki perbedaan antara target yang disepakati dengan data yang tercantum.
“Operator tentu memiliki peran penting dalam proses penginputan dan penyesuaian, tetapi substansi target harus tetap dikomunikasikan dengan pimpinan. Dengan koordinasi yang baik, kita berharap dokumen IKU yang dihasilkan benar-benar menggambarkan target kinerja masing-masing,” katanya.
Melalui pembahasan tersebut, Admira berharap penyusunan IKU Tahun 2026 dapat semakin memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan indikator dan target yang terukur, pelaksanaan kinerja dapat dipantau dan dievaluasi secara lebih sistematis.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif