Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Audiensi Pemantau Pemilu
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menerima audiensi dari organisasi pemantau pemilu di ruang kerjanya, Senin (9/9/2024). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu .
Dalam audiensi tersebut, organisasi pemantau pemilu yang terdiri dari (Komite Independen Pemantau Pemilu) KIPP, (Lembaga Studi Visi Nusantra) LS VINUS dan (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) JPPR tersebut meminta penjelasan terkait perkembangan kasus yang sempat ditangani oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kasus ini melibatkan oknum anggota Bawaslu Kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo yang diduga melakukan pelanggaran administratif.
John Hendri Purba menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan terhadap pelanggaran tersebut. "Kasus ini sudah kami tindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan. Terkait dugaan pelanggaran tersebut, kami juga telah menyampaikan masalah ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diproses lebih lanjut," jelas John.
Pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga dan memastikan penanganan setiap pelanggaran berjalan sesuai prosedur. Audiensi ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan Bawaslu dalam menangani masalah yang terkait dengan kinerja dan etika penyelenggara pemilu.
Audiensi tersebut diharapkan mampu memberikan transparansi dan memperkuat kerja sama antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi pemantau pemilu dalam menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Gorontalo.